ASAS DAN PRINSIP BK
- Asas Kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
- Asas Kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli mengikuti/menjalani pelayanan /kegiatan yang diperlu kan bagimya.
- Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli.
- Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan.
- Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
- Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang
- Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
Prinsip BK
1. Prinsip Umum
a. Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya
b. Bimbingan diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya
c. Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing
d. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu
2. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Siswa
a. Pelayanan BK harus diberikan kepada semua siswa
b. Harus ada kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siwa
c. Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa
3. Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a. Konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing
b. Konselor disekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, dan pengalaman dan kemampuan
c. Sebagai tuntutan profesi, pembimbing / konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
4. Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi (Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling
a. Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan
b. Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada dikartu pribadi (commulative record) bagi setiap siswa
c. Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun dengan kebutuhan sekolah/ madrasah yang bersangkutan
KONSELOR DAN KUALIFIKASINYA
Konselor/pembimbing adalah seseorang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseing atau penyuluhan. BK/BP mempunyai organisasi profesi bernama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN). Melalui proses sertifikasi, asosiasi ini memberikan lisensi bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat umum secara resmi.
Beberapa peran konselor yang dilakukan saat menjalankan praktiknya, antara lain:
1. Melakukan diagnosik terhadap anak yang kesulitan belajar, memiliki prestasi dibawah kemampuan atau underachiever. Selain itu, konselor juga membutuhkan penanganan khusus.
2. Menyediakan konseling terhadap anak-anak yang mengalami pribadi dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar disekolah.
3. Membantu mencari bagi anak-anak kurang mamou agar semangat belajar dan kebutuhan sekolah dapat terpenuhi.
4. Menyediakan konsultasi dengan ortu, guru, kepala sekolah supaya dapat melihat perkembangan anak. Apakah selama pertumbuhan aaka tersebut wajar atau mengalami masalahs secara emosional.
MISIKONSEPSI TENTANG BK
BK dalam perjalananya masih banyak menghadapi beberapa hambatan dan problematika. Hmabatan dan problematika itu sendiri sebenarnya bukan disebabkan factor eksternal tetapi pada dasarnya bersumber dari factor internal.
Problematika Eksternal (Masyarakat)
1. Layanan BK dapat dilakukan oleh siapa saja
2. Keberhasilan layanan BK tergantung kepasa sarana dan prasarana
3. Konselor harus aktif sedangkan konseli/boleh pasif
4. Menganggap hasil pekerjaan BK harus segera terlihat
Problematika Internal (Konselor)
1. Menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater
2. Menyama-ratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
3. Bimbingan dan Konseling mampu bekerja sendiri
4. Bimbingan dan Konseling dianggap sebagai proses pemberian nasihat semata
Problematika Dalam Dunia Pendidikan
1. Bimbingan dan Konseling hanya pelengkap dalam dunia pendidikan
2. Guru Bimbingan dan Konseling disekolah adalah "polisi sekolah"
3. Bimbingan dan Konseling dibatasi hanya untuk siswa saja
Sumber Referensi
Abu Bakar M. Luddin, 2010, DASAR DASAR KONSELING tinjauan teori dan praktik, (Bandung: Citapustaka Media Perintis)
H. M.Umar, Drs. Sartono, Drs 1998. Bimbingan dan Penyuluhan, Bandung : CV Pustaka
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan. Bandung : CV Puataka Setia