profile Konsep penilaian dan kerjasama konseling - Catatan Isnaeni

Konsep penilaian dan kerjasama konseling

 

Penilaian dalam BK di Madrasah

Prayitno (2002: 27) menjelaskan penilaian terhadap proses kegiatan BK dan pengelolaannya yaitu terhadap:

·       Kegiatan layanan BK

·       Kegiatan Pendukung BK

·       Mekanisme dan instrumentasi yang digunakan dalam kegiatan

·       Pengelolaan dan administrasi kegiatan

Dalam proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan sebagai berikut:

·        Organisasi dan administrasi program bimbingan

·       Personal/ petugas pelaksana

·       Fasilitas dan perlengkapa

·       Kegiatan bimbingan

·       Partisipasi guru

·       Anggaran biaya.

Pelaksanaan penilaian terhadap proses kegiatan BK berbeda dengan penialaian proses pembelajaran. Penilaian proses kegiatan BK tidak melihat benar salahnya dari klien, oleh sebab itu Prayitno (1997) menegaskan penilaian dalam kegiatan konseling lebih bersifat penilaian proses yang dapat dilakukan dengan:

·       Mengamati partisipasi dan aktifitas siswa/klien dalam kegiatan pelayanan BK

·       Mengungkapkan pemahaman klien atas bahan-bahan yang disajikan atau pamahaman klien atas masalah yang dihadapinya

·       Mengungkapkan keguanaan layanan bagi klien dan perolehan klien sebagai hasil dari partisipasi dalam kegiatan layanan

·       Mengungkapkan minat klien tentang perlunya layanan lebih lanjut

·       Mengamati perkembangan klien dari waktu kewaktu (terutama dilakukan dalam kegiatan layanan layanan yang berkesinambungan

·       Mengungkapkan kelancaran proses dan suasanan penyelenggaraan kegiatan layanan.

Pengawasan dalam BK di Madrasah

Pengawasan merupakan sebuah aktivitas akademik yang dilaksanakan oleh orang yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan lebih dalam dari orang yang disupervisinya. Untuk memperoleh kejelasan mengenai tugas-tugas pengawas pada bidang supervisi akademik dapat dilihat uraian berikut ini:

·       Supervisi terhadap kurikulum, yaitu pengawas dapat menggunakan berbagai teknik supervisi, antara lain kunjungan sekolah, observasi kelas dan wawancara.

·       Supervisi terhadap proses pembelajaran yaitu pengawas harus memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan sarana dan media pembelajaran, kemampuan dalam mengembangkan materi pembelajaran, evaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik.

·       Supervisi terhadap penilaian yaitu pengawas hendaknya mencermati hal-hal yang berkaitan dengan kesesuaian materi dan tujuan yang ingin dicapai dengan penilaian yang dilakukan guru, kesesuaian dengan aspek-aspek yang dikembangkan peserta didik dengan butir-butir soal dan apakah guru memiliki buku pedoman penilaian sebagai sumber.

·       Supervisi tentang ekstrakurikuler yaitu pengawas memperhatikan apakah kepala sekolah mendorong dilaksanakannya kegiatan extrakurikuler atau hanya guru yang berperan dan mengabaikan peran serta peserta didik,  pengawas mengamati kegiatan tersebut apakah terlaksana dengan baik atau apakah ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kerja sama guru BK dengan personil sekolah

«  Personalia Sekolah

Guru BK selalu berkonsultasi dengan /membuat laporan kepada Kepala Sekolah, berkomunikasi dg guru dan staf untuk melengkapi data peserta didik, berkolaborasi dg TU, karyawan lain, bahkan dg pedagang kantin sekolah.

«  Orangtua /wali murid

Guru BK membutuhkan data yg akurat ttg peserta didik dari orangtua/wali nya, untuk itu ada komunikasi (mungkin juga pemanggilan) dg orangtua murid terkait kelengkapan data.Orangtua juga menjadi lebih mengenal dan mengerti pentingnya peranan layanan BK bagi perkembangan putra putrinya.

 

«  Masyarakat

Masukan dari masyarakat ttg perkembangan lingkungan sekitar sekolah sangat diperlukan guna mengetahui apakah lingkungan aman atau rawan agar dapat melakukan antisipasi. Selain itu juga menjalin kerjasama memajukan sekolah sebagai ikon yg dapat dibanggakan di lingkungan tersebut.

«  Lembaga terkait

Guru BK juga membutuhkan informasi dan bantuan dari petugas kelurahan, dokter puskesmas, kepolisian, kementrian/dinas, LPA (Lembaga Perlindungan Anak), BNN (Badan Narkotika Nasional), tokoh agama, untuk menambah wawasan pengetahuan dan pengalaman bagi peserta didik sebagai calon pemimpin.

«  Alumni

Informasi terkait bimbingan karir (kelanjutan studi) dari alumni yg sukses sangat diperlukan untuk memberi semangat dan membimbing adik2 kelasnya dalam belajar dan meraih prestasi, supaya tepat waktu dalam menyelesaikan pendidikannya dg hasil yg memuaskan.

Dukungan dalam sistem BK di Madrasah

Strategi Pelaksanaan Dukungan

Sistem Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek:

1.      Pengembangan Jejaring (networking) dan profesi

Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor/ guru pembimbing yang meliputi:

·       Konsultasi dengan guru-guru

·       Menyelenggarakan program kerjasama dengan orangtua atau masyarakat.

·       Berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah/madrasah.

·       Bekerjasama dengan personel sekolah/madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi pengembangan konseli

·       melakukan penelitian tentang masalah-masalah  yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling

·       melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling.

Dalam hal pengembangan profesi, guru pembimbing harus terus “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui:

·       In-service training

·       Aktif dalam organisasi profesi

·       Mengikuti seminar, workshop, atau lokakarya

·       Melakukan riset dan penelitian

·       Studi lanjutan (Pascasarjana)

      2. Kegiatan manajemen

Kegiatan manajemen merupakan upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan

·       pengembangan program

·       pengembangan staf

·       Pemanfaatan sumber daya

·       Pengembangan penataan kebijakan.Riset dan Pengembangan

3. Kegiatan riset dan pengembangan

merupakan aktivitas konselor yang berhubungan dengan pengembangan profesional secara berkelanjutan, yang meliputi:

·       Merancang, melaksanakan, dan memanfaatkan PTK (Penelitian Tindakan Kelas)

·       Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri guru pembimbing yang profesional sesuai dengan Standar Kompetensi Konselor Indonesia (ABKIN)

·       Mengembangkan kesadaran komitmen terhadap etika professional

·       Berperan aktif dalam organisasi dan kegiatan profesi BK seperti : instansi pemerintah/swasta, ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), Depnakertrans, dan ahli lainya.

 

Daftar Pustaka

https://brainly.co.id/tugas/33394305

https://saripainikuliahblogger.blogspot.com/2019/01/makalah-pengawasan-dalam-bk.html?m=1

https://wiwidelfita.blogspot.com/2019/09/penilaian-bk-di-sekolah.html?m=1

 

 

 

 

 

 

 

 

Pages